- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Seligi 2024 di Anambas

Keterangan Gambar : Polisi Polres Kepulauan Anambas mengamankan pasangan bukan suami istri dari di salah satu penginapan di Tarempa, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, saat menggelar Operasi Pekat Seligi, Sabtu (14/12/2024). /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Tim Operasi Pekat Seligi Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (14/12/2024).
Patroli digelar pada Jumat (13/12) malam, dan Tim Patroli Operasi Pekat dibagi untuk menelusuri sejumlah lokasi di Tarempa.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kepulauan Anambas, AKP Edi Arman selaku Kepala Tim (Katim) Operasi Pekat perihal telah mengamankan sepuluh pasangan yang diduga tidak memiliki ikatan pernikahan dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa.
“Kami dapatkan 10 pasangan dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa, dan di antaranya masih remaja,” ujar AKP Edi kepada KoranBatam.
Lebih lanjut, Edi mengatakan, selain ditemukannya pasangan yang bukan suami istri, petugas juga menemukan pengunjung di salah satu penginapan di Tarempa mengkonsumsi minuman alkohol.
“Untuk mereka yang terjaring Operasi Pekat malam tadi diberikan sanksi tindakan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Nah sedangkan untuk yang remaja, didampingi orang tua pada saat buat surat pernyataan untuk diserahkan kembali untuk pulang ke rumah masing-masing,” sebutnya.
Razia ini, kata dia, bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Di kesempatan terpisah, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya.
Menurutnya, kenakalan remaja dapat mencakup berbagai perilaku yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang-orang di sekitar.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak kita. Tanpa bimbingan yang baik, mereka berisiko terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka. Peran kita sebagai orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang baik dan bertanggungjawab,” tukasnya.
(iam /red)