- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
7 Bangunan Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh Batam Diratakan, Petugas Terjunkan Alat Berat

Keterangan Gambar : Alat berat tengah meruntuhkan bangunan sarang judi di wilayah Simpang Dam, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Kepolisian bersama tim gabungan dari TNI, Satpol-PP dan Forkompimda Batam membongkar bangunan sarang judi di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023).
Dalam pembongkaran itu, petugas menerjunkan satu alat berat untuk meratakan sedikitnya tujuh tempat perjudian di wilayah tersebut.
Data yang diterima, satu kawasan yang mirip gelanggang yang dipagar keliling oleh seng tak luput dirobohkan petugas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pembongkaran dilakukan pasca penegakan hukum yang dilakukan tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Hari ini kita gelar apel bersama, kemudian tim membongkar 4 lokasi shelter transaksi narkotika dan 3 lokasi perjudian, semuanya kita robohkan,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Kapolresta Barelang, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan adanya pelaku kejahatan narkoba maupun perjudian di Simpang Dam tersebut.
“Untuk tindaklanjutnya kita lakukan secara bertahap, dengan mengadakan rapat untuk pendirian posko. Lalu pemasangan CCTv serta penerangan untuk memonitor kegiatan warga di sini, termasuk mengantisipasi adanya pendatang baru yang akan menggerakkan perjudian dan narkotika,” tungkasnya.
(iam)