- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
Asyik Pesta Miras di Bulan Puasa, 4 Remaja di Bengkong Batam Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Empat pemuda yang sedang asyik pesta miras di bulan Ramadan dibawa ke kantor Polsek Bengkong, Sabtu (8/4/2023) malam. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Empat pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan di kawasan Bengkong Harapan Swadaya, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, langsung kocar-kacir. Mereka semburat setelah melihat kedatangan mobil patroli polisi.
Anggota patroli dan Unit Reskrim Polsek Bengkong ini, langsung mengejar para pemuda yang kabur ke gang kecil dan masuk ke rumah warga. Empat pemuda ditangkap dan menemukan sejumlah botol miras anggur merah cap orang tua disita.
Keempat pemuda tersebut langsung dinaikkan ke mobil patroli Polisi. Dari pengakuan keempat pemuda tersebut, miras di beli dari salah satu kios di wilayah Bengkong.
Menurut Iptu Muhammad Rizqy Saputra, Kapolsek Bengkong, kegiatan ini merupakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan setiap Malam Minggu di setiap titik-titik rawan kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami sedang melakukan operasi Cipkon Malam Minggu di bulan Ramadan 1444 H. Kami amankan 4 pemuda sedang asyik minum miras dan berhasil menyita beberapa botol anggur merah,” kata Kapolsek Rizqy, Sabtu (8/4/2023).
Para pemuda sempat dibawa ke kantor Polsek Bengkong untuk diberikan pembinaan. Mereka tidak ditahan, hanya diminta membuat surat pernyataan.
“Kita amankan para remaja itu guna diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka hanya kami berikan pembinaan dan kami serahkan kepada orang tuanya masing-masing. Harapan kami ini menjadi perhatian para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, agar menjauhi minuman yang memabukan,” ujar Kapolsek Rizqy.
Rizqy menegaskan, akan memberantas beragam bentuk penyakit masyarakat (Pekat) terutama peredaran miras selama bulan ramadan. Pihaknya bahkan telah melakukan razia ke sejumlah penjual miras di Kecamatan Bengkong. Puluhan botol miras berbagai merek dan jenis diamankan.
“Kami akan selalu berupaya menekan gangguan masyarakat dan meningkatkan quick respon dalam pelayanan masyarakat demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra.
(iam)