- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
Caci Polisi di Akun Medsosnya, Wanita Cantik Ini Berurusan dengan Polisi

Keterangan Gambar : Pemilik akun Instagram Elisabeth Brader diwawancarai wartawan saat berada di Polrestabes Barelang(istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Pemilik akun Instagram Elisabeth Brader memaki polisi dengan kata-kata kasar akhirnya diciduk Jajaran Kepolisian Satlantas Polresta Barelang, Sabtu (16/11/2019) siang.
Satlantas Polresta Barelang melimpahkan kasus penghinaan aparat kepolisian tersebut ke Satreskrim Polresta Barelang guna penyelidikan karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap aparat kepolisian.
Wanita yang bekerja disalahsatu tempat hiburan tersebut mengakui perbuatannya karena lantaran kesal dengan polisi yang memberhentikan motornya yang saat itu dikendarai oleh pacarnya di lampu merah dikawasan Jodoh.
"Saat itu, polisi memberhentikan motor pacar saya, nah pacar saya langsung tancap gas," ujar Elisabeth.
Kemudian, anggota polisi mengejar pelaku hingga ke perumahan, namun anggota polisi tak dapat mengejar kendaraan pelaku. Kesal atas tindakan polisi, wanita tersebut membuat status diakun instagram dengan mengunggah vidio bahwa polisi "asu".
"Waktu itu kesal dan emosi saya, surat-surat kendaraan lengkap. Tapi saya minta maaf," ujarnya, Sabtu (16/11/2019).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, wanita cantik tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian dan kini dalam proses penyidikan. (iam/red/PR)