- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Danlanal Tarempa Perintahkan Danposal Pasang Spanduk Binpotmar dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf (kanan), saat gelorakan pemasangan spanduk Binpotmar.
KORANBATAM.COM - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, memerintahkan para Komandan Pos TNI AL (Danposal) jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa untuk memasang spanduk pembinaan potensi maritim (Binpotmar) di tiap-tiap desa di wilayah kerja masing-masing.
Posal sebagai wujud kepedulian Lanal Tarempa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai wabah Covid-19 di wilayah Kepulauan Anambas.
Posal jajaran Lanal Tarempa di antaranya Posal Jemaja yang membawahi sembilan desa binaan di antaranya Kelurahan Letung, Desa Landak, Batu Berapit, Airbiru, Mampok, Bukit Padi, Genting Pulur, Ulu Maras dan Kuala Maras.
Sedangkan Posal Mangkai, membawahi empat desa binaan di antaranya Desa Rewak, Impol, Sunggak dan Desa Keramut.
Sementara Posal Mengkait yang berada di wilayah Kecamatan Siantan Selatan membawahi tujuh desa binaan di antaranya Desa Tiangau, Airbini, Mengkait, Kiabu, Lingai, Telaga Besar, dan Desa Telaga Kecil.
Kemudian Posal Memperuk yang membawahi empat desa binaan di antaranya Desa Serat, Munjan, Air Putih dan Desa Temburun.
Keseluruhan Posal telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam pemasangan spanduk di masing-masing desa binaan sesuai dengan perintah Danlanal Tarempa.
Mereka juga melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
(rls/jhon)