- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
Diduga Judi Marak di Anambas, Warga Mulai Cemas

Keterangan Gambar : Lokasi yang diduga sebagai lokasi perjudian di Anambas. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Lokasi yang diduga menjadi ajang perjudian dengan kedok permainan ketangkasan menjadi sorotan masyarakat, karena sudah pernah beberapa waktu lalu ditutup namun sekarang beroperasi kembali, Minggu (17/7/2022).
Lokasi gudang yang ada di jalan pelantar laut, persisnya di sebelah pasar ikan dan satu titik lokasi lagi berada di jalan desa Sri Tanjung, Kabupaten Kepulauan Anambas, setiap harinya selalu ramai dikunjungi oleh para pemain judi.
Menurut salah seorang pria warga sekitar lokasi mengatakan, lapak judi itu belakangan ini beroperasi kembali selama 24 jam.
“Kami sebagai warga sekitar berharap agar pihak kepolisian terutama Bapak Kapolres untuk segera menutup lokasi Judi togel dan judi slot tersebut karena sudah sangat meresahkan bang,” kata pria berinisial R, Senin (18/7/2022).
Lanjutnya, padahal sudah jelas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat pada telegram di Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 tentang tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.
“Saya berharap Kapolres dan Kapolsek Kabupaten Kepulauan Anambas bertindak tegas dan mengambil langkah langkah yang tegas sesuai dengan surat edaran pak Kapolri itu,” ujarnya.
(red)