- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
Dimulai Hari Ini, BP Batam Lakukan Vaksin Booster bagi Pejabat dan Pegawainya

Keterangan Gambar : Penyuntikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga booster bagi pejabat dan pegawai lingkungan BP Batam, di Balairung Sari BP Batam. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (Booster) bagi para pejabat dan pegawai. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada hari Jumat (21/1/2022), selama satu minggu ke depan, hingga tanggal 27 Januari 2022 mendatang.
Vaksinasi dilaksanakan di Balairung Sari BP Batam, dengan melibatkan lebih dari 15 orang tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam untuk melakukan vaksinasi kepada lebih dari 400 orang pegawai setiap harinya.
Direktur Badan Usaha RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim, mengatakan, vaksinasi ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P3) di Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster).
Afdhalun juga mengatakan, vaksinasi ini aman untuk ibu hamil, sesuai dengan surat edaran Nomor: HK.02.01/1/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining (pemeriksaan kesehatan) dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, seluruh masyarakat Kota Batam, tidak terkecuali seluruh pegawai di lingkungan BP Batam wajib melakukan vaksinasi booster.
“Vaksin booster ini dilakukan untuk meningkatkan imunitas tubuh dan memaksimalkan fungsi dua vaksin primer yang telah kita lakukan sebelumnya. Karena seiring berjalannya waktu, daya tahan kedua vaksin itu akan menurun,” kata Afdhalun.
Sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan oleh Kemenkes, bagi pegawai dengan dua vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Sedangkan pegawai dengan dua vaksin primer Pfizer atau AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau Moderna.
“Vaksin booster akan diberikan kepada pegawai yang sudah melakukan dua vaksinasi primer selama lebih dari 6 bulan,” ujarnya.
Meski demikian, kerap ditemukan beberapa pegawai yang mengalami kendala saat pelaksanaan vaksin diakibatkan kondisi kesehatan tertentu yang harus diperhatikan secara khusus.
“Kalau ada keluhan-keluhan tertentu, seperti memiliki tekanan darah tinggi, jantung, sesak napas, demam tinggi, atau diabetes akan kami tunda vaksinasinya dan akan kami lanjutkan setelah kondisinya stabil,” tutupnya.
Sumber: BP Batam