- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
DPRD Anambas Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Keterangan Gambar : Bupati Anambas menandatangani Perda CSR dan Perda Bakesbangpol
KORANBATAM.COM, Anambas - DPRD bersama Bupati Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Perusahaan dan Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kita telah melakukan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan mekanisme dan Perundang-undangan, dan saat ini kita kita masuk pembahasan tahap terakhir di tingkat I yaitu pengambilan persetujuan bersama. Dan kami ucapkan terimakasih atas kerjasama atas sinergitas eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini,"kata Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, Senin (25/11/2019) saat sidang Paripurna sekitar pukul 14:30 WIB.
Juru Bicara Badan Pembentukan Ranperda DPRD Anambas, Siti Bayu menyampaikan bahwa pada prinsipnya lima Fraksi DPRD menyetujui Ranperda dijadikan Perda.Hal ini untuk mendukung program pembangunan daerah.
"Mudah-mudahan, Perda ini bisa segera dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat maupun daerah," ucapnya.
Sementara Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan sambutan mengatakan, mengapresiasi kinerja DPRD dan berharap sinergitas tersebut tetap terjalin antara eksekutif dan legislatif. Bupati berharap dengan adanya payung hukum didaerah maka CSR semakin tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
"Mudah-mudahan Perda ini bisa kita terapkan dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah. Apalagi Perda CSR sudah disahkan semoga para pelaku bisnis bisa saling berkoordinasi dan mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.(red)