- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
- Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO di IGD RSBP Batam
Fokus Benahi Drainase, Li Claudia: Penerima Alokasi Lahan Jangan Rugikan Masyarakat
Pengembang Abai Terancam Kehilangan Izin

Keterangan Gambar : Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra (kiri), meninjau salah satu daerah dampak pemanfaatan lahan, baru-baru ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra memberi peringatan serius kepada seluruh penerima alokasi lahan untuk memperhatikan sistem drainase yang mereka miliki guna mencegah terjadinya banjir di sejumlah titik.
Peringatan ini menyusul persoalan banjir akibat peningkatan curah hujan dan cuaca ekstrem di Batam beberapa waktu belakangan.
Li menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk meninjau kembali izin alokasi pemanfaatan lahan apabila penerimanya abai dengan keseimbangan lingkungan.
“Penerima alokasi lahan jangan merugikan masyarakat. Peringatan ini juga ditujukan kepada para pengembang yang akan melakukan pembangunan serta kawasan industri yang ada. Keputusan kami ambil untuk kepentingan bersama,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).
Menurut Li yang juga Wakil Wali Kota Batam, masih banyak penerima alokasi yang memanfaatkan lahan tanpa memperhitungkan sistem drainase yang memadai. Sehingga air hujan tidak dapat mengalir secara optimal dan memicu genangan di tiap ruas jalan.
Para penerima alokasi yang dimaksud adalah pengembang yang sudah membangun namun tidak menyiapkan sistem drainase dengan baik.
Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti agar para penerima alokasi lahan yang akan mulai membangun untuk betul-betul memperhatikan soal drainase. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mencabut izin alokasi lahan mereka.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Batam untuk turut menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan air.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penerima alokasi lahan yang sudah membangun sistem drainase dengan baik. Persoalan banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tutup dia. (*)