- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Gerakan Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Sagulung Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

Keterangan Gambar : Gerakan Saber Pungli ke warga di wilayah hukum Polsek Sagulung, Selasa (28/11/2023). /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung menyosialisasikan gerakan Sapu Bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terutama yang berdomisili di Kecamatan Sagulung, Selasa (28/11/2023).
Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, S.H meminta masyarakat proaktif melaporkan adanya praktik pungli yang mereka temu sehari-hari, sehingga penindakannya lebih cepat.
“Jadi masyarakat sekarang harus berani melapor dan mau jadi saksi,” ujar Donald dalan keterangan tertulisnya.
Dalam sosialisasi ini, Donald berharap tak hanya kepolisian yang aktif, tapi juga unit pungli di masing-masing kementerian dan lembaga untuk lebih masif melakukan pencegahan dan penindakan.
“Warga harus berperan aktif mendukung dan menyuarakan Gerakan Saber Pungli sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, jujur dan adil,” imbuhnya.
Kata dia, pihaknya akan terus menyosialisasikan tentang gerakan Saber Pungli kepada warga karena bertujuan agar warga lebih paham dan mengetahui adanya upaya Saber Pungli.
Sehingga, lanjut dia, bila mana mengalami atau melihat praktik pungutan di luar ketentuan agar segera melapor kepada tim.
“Sosialisasi perlu dilakukan terus-menerus, karena sebenarnya warga itu memahami tentang pungli dan dapat menghindar dari praktik pungli,” tutupnya.
(iam)