- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
Ini Wacana Kabupaten yang Siap Pisah dari Provinsi Kepulauan Riau

Keterangan Gambar : Kabupaten Kepulauan Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Provinsi Kepulauan Riau berencana akan melakukan pemekaran dengan membentuk provinsi yang nantinya akan ada lima Kabupaten tergabung di dalamnya. Kelima kabupaten tersebut terbagi menjadi 27 Kecamatan dan 131 desa.
Menurut wacana pemekaran itu telah menunjuk satu wilayah yang nantinya akan menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut. Sebelum itu, nama dari provinsi baru hasil pemekaran Kepulauan Riau pengajuan yaitu provinsi Natuna Anambas.
Untuk wilayah yang terpilih menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut adalah kabupaten Natuna, namun wacana pemekaran tersebut belum dapat dipastikan kapan akan terealisasikan oleh pemerintah pusat.
Di mana tujuan untuk pemekaran dilakukan adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan begitu berikut 5 Kabupaten akan direncanakan membentuk provinsi baru yang akan tergabung yaitu:
1. Kepulauan Anambas Utara atau sering disebut kepulauan Jemaja.
2. Kabupaten Natuna Selatan, wilayah ini akan dimekarkan oleh kabupaten Natuna.
3. Kabupaten Natuna, Kabupaten ini terdiri dari 17 Kecamatan dan 77 Kelurahan.
4. Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten ini nantinya juga akan berangkat dari kabupaten Natuna.
5. Kepulauan Anambas yang memiliki 10 Kecamatan dan 52 desa dan 2 kelurahan.
Inilah wilayah-wilayah yang rencananya akan membentuk provinsi tersendiri yaitu provinsi Natuna Anambas dan berencana akan berpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau.
(ayobandung.com/dbs)