- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Kadis Kominfo Anambas: Bijaklah Bermedsos dan Stop Berita Hoax

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal ketika diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : jhon/KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Anambas, Japrizal, S.kom., MA meminta kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak percaya terhadap informasi Hoax yang beredar seperti, data pasien Covid-19, beberapa orang suspek yang di karantina, terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, rumah makan atau sejenisnya.
Japrizal menegaskan bahwa, informasi resmi mengenai Covid-19 ini, hanya dikeluarkan satu pintu dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas dan bukan dari pihak lain.
“Hanya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan memberikan informasi resmi. Maka dari itu, kami tegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos) dengan tidak menyebarkan informasi non resmi seperti data pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hasil positif-negatif, dan lainnya. Kecuali, dari sumber resmi yaitu rilis dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas supaya tidak muncul hoax,” tutup Japrizal.
Hal itu dikarenakan banyaknya informasi non resmi yang beredar di media sosial mengenai kasus Covid-19 dan sejenisnya di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat dan membuat keresahan masyarakat semakin meningkat.
(Diskominfotik/red)