- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
KPUD Anambas Tetapkan Tiga Pasangan Yang Memenuhi Syarat

Keterangan Gambar : Ketua KPUD Anambas, Jupri Budi. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Anambas menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020). Ketiga pasangan calon itu yakni, Abdul Haris-Wan Zuhendra, Fachrizal-Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman.
Ketua KPUD Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa, verifikasi administrasi dan faktual dari ketiga paslon tersebut sudah memenuhi syarat.
“Kami sudah terima dari ketiga pasangan calon, sudah memenuhi syarat. Ini kita simpulkan usai melakukan verifikasi administrasi dan faktual beberapa waktu lalu,” kata Jupri Budi, Rabu (23/9/2020).
Jupri menambahkan, tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut kepada pasangan calon, yang rencananya dilakukan Kamis (24/9) di BPMS. Dia juga mengimbau kepada setiap pasangan calon agar tidak membawa massa yang berlebihan dikarenakan saat ini masih menjalankan Protokol Kesehatan.
“Besok akan dilakukan pengundian nomor urut kepada masing-masing pasangan calon. Kita imbau agar tidak membawa massa berlebihan demi menjaga Protokol Kesehatan,” katanya.
(red)