- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Nelayan Dibina Sat Polairud, Manfaatkan Limbah Ban Bekas Jadi Ekonomis

Keterangan Gambar : Hasil karya kreatif para Nelayan binaan Sat Polairud Polres Tanjungpinang bersama kelompok Nelayan tangguh Maju Jaya & Eco Karya Alam Indah, berupa limbah ban bekas. (Foto : Polres Tanjungpinang untuk KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang bersama kelompok Nelayan binaan tangguh Maju Jaya & Eco Karya Alam Indah, melaksanakan kegiatan kreatif dengan memanfaatkan limbah ban bekas menjadi bernilai ekonomis. Sabtu (3/10/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2020), dimulai pukul 11.00 WIB, di Pesisir Tanjung Siambang, Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Tanjungpinang, Iptu Ardian, SH menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilakukan ini adalah memanfaatkan limbah ban bekas menjadi barang yang bernilai ekonomis untuk menambah penghasilan masyarakat pesisir.
“Membuat sekaligus mempromosikan meja dan kursi dari limbah ban bekas. Sudah terjual 5 set di wisata Tanjung Setumu dan 13 Set pesanan kafe, dengan harga jual per setnya senilai Rp350 ribu rupiah,” ujar Kasat Polairud Polres Tanjungpinang, Iptu Ardian, Minggu (4/10/2020).
Keterangan gambar : Proses pengerjaan oleh para Nelayan binaan Sat Polairud Polres Tanjungpinang bersama tangguh Maju Jaya & Eco Karya Alam Indah menggunakan limbah ban bekas. (Foto : Polres Tanjungpinang untuk KORANBATAM.COM)
Dengan kegiatan ini, Kasat Polairud Polres Tanjungpinang berharap, akan dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kreatifitas masyarakat pesisir.
“Semoga kedepannya terus ditingkatkan lagi pengetahuan dan kreatifnya untuk mengolah barang-barang yang tidak terpakai menjadi barang yang memiliki nilai jual tinggi,” katanya.
(ilham)