- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
Operasi Zebra Seligi Dimulai, Polres Anambas Lakukan Secara Preventif dan Humanis

Keterangan Gambar : Penyematan pita kepada personel yang bertugas saat apel gelar pasukan operasi Zebra Seligi 2024 di Kepulauan Anambas. /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat memimpin pelaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Seligi 2024 di lapangan Apel Catur Prasetya Markas Komando (Mako) Polres Kepulauan Anambas, Senin (14/10/2024).
Apel gelar pasukan tersebut ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang telah ditunjuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas, Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Anambas, Kasi Trantibum Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas dan diikuti seluruh personel gabungan satuan fungsi serta instansi terkait lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyampaikan bahwa, tujuan utama dari operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan nantinya akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres mengatakan, ada sembilan proritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan menggunakan blangko teguran. Di antaranya, menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, mengemudikan kendaraan melewati batas kecepatan dan Odol (Over Dimensi dan Over Load).
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menekankan agar selama pelaksanaan operasi petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara teguran.
“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Seligi 2024 ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan humanis,” sebutnya.
Diakhir kegiatan Kapolres mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang melaksanakan operasi tahun ini.
“Selamat melaksanakan tugas, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(red)