- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
Pemilik, Pemain hingga 9 Mesin Judi Gelper di Batam Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : 14 pelaku (kaos tahanan Polresta Barelang warna oranye) Judi Gelper Elektronik di Batam. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Sebanyak 14 orang pria dan wanita di Batam diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, pada Senin (10/1/2022) siang.
Ke-14 orang ini telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) tentang Perjudian.
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya praktek tindak pidana perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper) Elektronik di salah satu kedai kopi yang berada di kawasan Jodoh Nomor 7 dan 17, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubukbaja, Batam.
“Ada 14 orang yang kami (Tim Satreskrim Polresta Barelang) amankan. Peran mereka (ke-14 orang) ini ada yang sebagai pemain, pemilik atau bandar,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto di lobi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Jumat (14/1/2022).
Dari hasil penyelidikan, disampaikan Kapolresta Barelang bahwa, Gelper tersebut telah beroperasi selama satu Minggu. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan sembilan mesin judi Gelper.
“Informasi dari mereka (hasil penyelidikan), kurang lebih baru 1 Minggu beroperasi. Tim juga mengamankan 9 mesin judi Gelper,” ujarnya.
(iam)