- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Penjemput Menkopolhukam Hingga Wartawan yang Meliput Wajib Rapid Test

Keterangan Gambar : Sejumlah Wartawan lakukan rapid test dikantor Dinas Kesehatan Anambas.
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Tim yang akan menjemput rombongan Kemenkopolhukam mulai dari ABK kapal dan sopir hingga Wartawan yang meliput kegiatan wajib rapid test. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) selama kegiatan menteri di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Salah satu Wartawan, Ramadhan mengatakan rapid test tersebut merupakan permintaan Gugus Tugas Covid-19 untuk menjaga agar jangan sampai terjadi penyebaran virus Corona, kendatipun Kabupaten Kepulauan Anambas masuk zona hijau.
"Saya hanya meneruskan saja jika permintaan dari Gugus Tugas untuk dilakukan rapid tes terhadap rekan-rekan Wartawan semua yang meliput kegiatan menteri," ujar Rama lewat seluler, Rabu (3/6/2020) malam.
Salah satu tenaga medis, Zulha mengatakan, bahwa rapid test tersebut berlaku hanya tiga hari. Jika misalnya bepergian disarankan sehari sebelum keberangkatan melakukan rapid test.
"Masa berlaku rapid test kalau sudah keluar selama tiga hari. Tapi bagi yang ingin bepergian sebaiknya sehari sebelum berangkat lakukan rapid test biar lebih aman," kata Zulha, Kamis (4/6/2020).
Sementara Baban Subhan, mengatakan, rapid tes ini merupakan protokol kesehatan dari Kemenkopolhukam. Hal ini sudah disampaikan jauh hari sebelumnya dan sesuai protokol kesehatan semuanya yang ikut dalam rombongan wajib rapid test.
"Ini protokol kesehatan pak, jadi kita hanya melaksanakan sesuai arahan. Sebelum kementerian tiba sudah disampaikan melalui pesan messengger kepada kita. Intinya pencegahan penyebaran virus Corona inilah pak," ujar Baban. (red)