- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
Polres Bintan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada

Keterangan Gambar : Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono (depan) memimpin Tim gabungan Operasi Mantap Praja Seligi 2020, untuk melakukan pengamanan dan pengawalan jalannya pencabutan undian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, di Hotel Badra Resort, Kelurahan Toapaya Asri, Bintan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BINTAN - Operasi Mantap Praja Seligi 2020, Kepolisian Resor (Polres) Bintan Polda Kepri mengamankan dan mengawal jalannya pencabutan undian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, bertempat di ruangan aula Hotel Badra Resort, Kelurahan Toapaya Asri, Bintan, Kamis (24/9/2020), siang.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 saat ini adalah pencabutan undian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, untuk mewujudkan situasi yang aman kondusif dengan melibatkan personil pengamanan dan pengawalan dari TNI dan Polres Bintan dengan memberdayakan Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 memback-up Satgas Operasi Mantap Praja Seligi 2020 Polres Bintan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K.M.M, mengatakan bahwa, pengamanan dan pengawalan pencabutan nomor urut Paslon juga sebagai antisipasi yang menjadi perhatian khusus terkait potensi pelanggaran Prokes Covid-19 seperti, konvoi, arak-arakan, mengumpulkan massa dan peserta pemilu tidak patuh Prokes dalam pelaksanaan pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan tersebut.
“Pilkada dimasa pandemi bukannya harus euforia dengan arak-arakan, namun dengan pesta demokrasi di masa pandemi ini, harus digelar dengan arif dan bijaksana, serta patuh Prokes sebagai bentuk kepedulian Paslon terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Bambang Sugihartono.
Selain itu, AKBP Bambang Sugihartono juga menghimbau kepada seluruh tim Paslon dan masyarakat agar, tidak menggerakkan massa yang bisa menambah dan menimbulkan klaster-klaster baru nantinya.
“Cukup perwakilan yang hadir nantinya pada tahapan kampanye dan juga tidak boleh ada nonton bareng dimasing-masing Posko Pemenangan yang menghadiri banyak orang,” tutupnya.
(ilham)
Sumber: PolresBintan