- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
Polsek Bengkong Gerebek Arena Balap Liar usai Respon Cepat Aduan Masyarakat
27 Motor Disita

Keterangan Gambar : Penampakan 27 sepeda motor yang ditahan sementara oleh Polsek Bengkong usai merespons cepat aduan masyarakat resah karena balap liar di area bekas TPA, depan Permukiman Sei Nayon, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025) malam. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong merespons cepat aduan masyarakat resah karena balap liar di area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) depan Permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam. Dalam penggerebekan magrib tadi, polisi menyita 27 sepeda motor.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir menjelaskan, penggerebekan arena balap liar berawal dari aduan masyarakat ke Mapolsek Bengkong. Pihaknya pun menggelar patroli karena balap liar di wilayah hukumnya sudah meresahkan masyarakat.
“Kami menerima aduan masyarakat yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktivitas,” ucap Doddy lewat sambungan telepon via WhatsApp kepada KoranBatam, Kamis (22/5/2025) malam.
Patroli yang melibatkan sejumlah personel Polsek Bengkong itu digelar sekitar pukul 18.30 sampai 19.30 WIB. Jalan aspal lurus satu jalur ini sangat mulus sehingga kerap menjadi arena balap liar.
Polisi pun menghadang para pembalap liar di pintu masuk. Kedatangan petugas seketika membuat para pembalap maupun penontonnya kabur tunggang-langgang. Namun, petugas berhasil menyita 27 sepeda motor.
Setelah diamankan, seluruh kendaraan pun dibawa ke markas Polresta Barelang. Para pemilik atau pengendara juga diberikan surat tilang karena mayoritas masih berusia muda. Mereka juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar.
“Kami sudah mengedepankan imbauan secara humanis. Karena masih bandel, akhirnya dilakukan penindakan secara tegas. Ini sebagai warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar,” terang Mantan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seibeduk itu.
Langkah preventif ini untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan. Diharapkan dengan kehadiran aparat kepolisian bisa memberikan rasa nyaman.
“Tak henti-hentinya kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Bengkong untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, dan melengkapi dokumen ataupun berkas-berkas kendaraannya. Kemudian, berkendaralah dengan berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Tapi yang paling utama, patuhi aturan serta rambu-rambu lalulintas,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Bengkong dipastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar. Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton aksi balap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli penertiban balap liar ini dengan waktu dan lokasi yang bersifat tentative guna menciptakan keamanan dan keselamatan di Batam, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong tak terkecuali pengendara yang pakai knalpot brong karena juga cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tukasnya.
(iam)