- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
Rumah Sakit BP Batam Kini Miliki Layanan Aritmia dan Ablasi Jantung

Keterangan Gambar : Agenda perkenalan layanan Aritmia dan Ablasi Jantung di Rumah Sakit BP Batam, Kamis (6/6/2024). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam kenalkan layanan Aritmia dan Ablasi Jantung pada Kamis (6/6/2024) di ruang rapat lantai 4 gedung RSBP Batam.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr Muhammad Yanto ini dihadiri oleh perwakilan dari rekanan/mitra kerja RSBP Batam.
“Layanan Aritmia dan Ablasi Jantung ini telah lama dilayani oleh RSBP Batam namun saat ini kita sudah ada dokter yang ahli (certified) di bidangnya sehingga dapat lebih fokus menangani pasien yang membutuhkan layanan ini,” ujar dr Yanto dalam sambutannya.
“Layanan ini adalah bagian dari komitmen RSBP Batam untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Batam dalam mendukung iklim investasi yang kondusif,” sambungnya.
dr. Yanto berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat meneruskan informasi ini kepada manajemen dan rekan-rekan di lingkungan kerjanya.
Layanan Aritmia dan Ablasi Jantung di RSBP Batam akan dilayani oleh dr Fandi Ahmad, Sp. JP., FIHA setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 12.00 sampai 15.00 WIB. (*)