- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Satpol-PP Razia Petasan, Hanya Boleh Jualan Merek Tertentu

Keterangan Gambar : Petugas gabungan melakukan razia petasan, belum lama ini. /1st
KORANBATAM.COM - Sesuai dengan surat edaran Bupati Nomor 10 tentang antisipasi permasalahan untuk mendukung produktifitas masyarakat dalam beribadah bagi umat islam selama bulan suci ramadan bahwa, dilarang menjual petasan kecuali kembang api yang tidak menimbulkan suara atau ledakan.
Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) juga sudah kordinasi dengan Polri dalam hal ini Kanit Intelkam Polres Kepulauan Anambas, dimana pedagang hanya boleh menjual petasan merek TOP saja yang agennya di Tanjungpinang yakni Samad.
“Kami sudah kordinasi dengan Polri Kanit Intelkamnya. Mereka hanya boleh menjual barang merek TOP saja yang agennya di Tanjungpinang,” ujar Kasi penyidikan dan penindakan Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Barry.
Pihak Satpol-PP juga menyarankan bagi pedagang yang menjual petasan supaya mereka menjual petasan yang tidak menimbulkan ledakan dan memiliki gudang agar barang tersebut aman. Bagi pedagang yang melanggar akan diberikan surat peringatan.
“Dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan operasi lagi. Apabila masih ada pedagang yang melanggar, barang akan kami amankan selama bulan suci ramadan dan dikembalikan setelah lebaran,” tuturnya.
(red)