- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
Tangkal Penyebaran Covid-19, Forkopimda Batam Sepakat Penegakan Disiplin Prokes Lebih Ditingkatkan

Keterangan Gambar : Rapat Forkopimda bersama instansi vertikal dan OPD Pemko Batam di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Selasa (20/4/2021).
KORANBATAM.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam menyepakati penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran Covid-19 harus ditingkatkan lagi.
Keputusan ini diambil dalam rapat Forkopimda bersama instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 dan penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipimpin Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Selasa (20/4/2021).
“Kami sepakat bahwa penegakkan disiplin harus ditingkatkan,” kata Rudi.
Sejatinya, rapat ini menindaklanjut rapat bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada Senin (19/4/2021). Penegakan disiplin bukan tanpa alasan, pasalnya perkembangan Covid-19 meningkat.
“Kini yang masih dirawat 425 orang (kasus lokal Batam). Ini belum termasuk yang datang dari luar negeri (PMI) sebanyak 85 orang yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang,” jelasnya.
Selama ini, kata Rudi, tim yang melakukan penegakan di lapangan terdiri dari 80 personil gabungan, dengan intensitas kegiatan dilaksanakan setiap dua kali dalam seminggu. Menurut Rudi, jumlah personil serta intensitas tersebut akan ditambah. Adapun jumlah akan disusun lebih lanjut.
“Karena personil ditambah, jadinya penegakan dilakukan pagi, siang dan malam. Ini akan berjalan terus hingga lebaran nanti,” tegasnya.
Rapat ini juga menghasilkan beberapa keputusan lain, seperti peniadaan open house buka puasa bersama pejabat untuk tahun ini. Selanjutnya takbiran cukup dilakukan di masjid, penyelenggaran tarawih berjamaah dan salat id yang dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang ketat.
“Semua ini dilakukan dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi klaster baru. Tentu kita semua ingin Batam segera terbebas dari pandemi ini dan semua wilayah menjadi zona hijau,” tandasnya.