- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Transaksi Capai Jutaan Rupiah Perhari
Polisi Bongkar Prostitusi Online Via WhatsApp di Batam, 1 Muncikari dan PSK Ditangkap

Keterangan Gambar : DA alias D, mami kasus prostitusi online di Batam menunjukkan uang dan kondom saat polisi melakukan penggerebekan di Hotel New Star, Kompleks Nagoya Center, Sei Jodoh, Batuampar, Batam, Rabu (29/3/2023). /Satreskrim Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Polisi menggerebek salah satu kamar hotel di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Di kamar itu, polisi menangkap seorang wanita yang diduga muncikari kasus prostitusi online dan 1 pekerja seks komersial (PSK).
“Tersangka diringkus setelah salah satu anggota Unit I Yudisial Satreskrim Polresta Barelang, tim lalu melakukan penyamaran dan menghubungi Mami dengan maksud melakukan booking order dengan kesepakatan harga Rp1 juta dengan cara undercover buy di Hotel New Star, Nagoya Center,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023) malam.
Tersangka yang diamankan adalah DA alias D (35 tahun), warga Desa Panca Arga 1, Kecamatan Rawang, Kabupaten Delu Serdang.
Budi mengatakan, penggerebekan itu terjadi pada Rabu (29/3) kemarin. Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik prostitusi online via WhatsApp. Kemudian, petugas melakukan penggerebekan.
“Atas informasi tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek tersangka di kamar 308 dan 309 lantai 3, Hotel New Star, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar,” bebernya.
Dari keterangan tersangka, dirinya menjual para korban dengan harga Rp1 juta hingga lebih. Pelaku menjual korban melalui online.
“Berdasarkan keterangan tersangka, sekali transaksi di harga Rp1 juta. Artinya si mami dapat fee 500 ribu dari harga Rp1 juta itu. Biasanya tersangka ini selalu menawarkan terlebih dahulu pelanggannya dengan mengirim foto via WhatsApp,” sebut Adi.
Setiap kali mendapatkan pelanggan, kata Budi, tersangka mendapatkan keuntungan setengah dari harga pemesanan. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp1 juta, 1 HP, 2 kunci kamar 308 dan 309, 2 kondom merek sutra, dan bukti percakapan pemesan via WhatsApp.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHAP tentang sanksi bagi penyedia jasa prostitusi yang diatur Pasal 296 dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara dan Pasal 506 KUHAP ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Penindakan ini adalah merupakan giat operasi penyakit masyarakat (pekat) Seligi 2023. Operasi tersebut menyasar pelaku tindak premanisme, peredaran minuman beralkohol (mikol) dan penyakit masyarakat lainnya.
Operasi pekat dilakukan selama bulan Ramadan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban ketika umat muslim menjalankan ibadah puasa. Kegiatan akan berlangsung intensif ke depan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan intens ini bisa membuat jera penjual,” ujar dia.
Dalam menjaga bulan Ramadan tetap kondusif, Budi meminta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian bilamana mendapatkan di lingkungan sekitarnya kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Akan kita tindak lanjuti dengan tegas, agar situasi kamtibmas berjalan lancar,” tandasnya.
(iam)