- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
UPP Saber Pungli Provinsi Kepri Kunjungi Kantor Pelayanan Publik di Kabupaten Bintan

Keterangan Gambar : Ketua UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol Musa Tampubolon Irwasda Polda Kepri (tengah) saat kunjungan di Kantor Unit Pelayanan Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BINTAN - Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Musa Tampubolon, S.H., S.I.K., M.Si,
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri) melakukan kunjungan kerja pelayanan public di Kabupaten Bintan, tepatnya di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bintan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Kantor Satpas Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Kabupaten Bintan, Kamis (24/9/2020).
“Dalam kunjungan kerja ini, melakukan pengecekan pada pelayanan publik dan memberikan saran kepada Kantor Pelayanan Publik, untuk dibuatkan spanduk, banner ataupun media lainnya. Terkait biaya yang harus dikeluarkan, secara jelas untuk mendapatkan produk layanan dan harus diletakkan di tempat yang mudah dilihat,” kata Kombes Pol Musa Tampubolon, (Irwasda Polda Kepri), kemarin, Rabu (23/9).
Keterangan gambar : Ketua UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol Musa Tampubolon Irwasda Polda Kepri (tengah) saat kunjungan di Kantor Unit Pelayanan BPKB Kabupaten Bintan. (Foto : istimewa)
Kata Musa, selanjutnya dijelaskan kepada masyarakat tentang mekanisme pengurusan sehingga, masyarakat tidak salah paham. diharapkan layanan yang diberikan adalah pelayanan yang terbaik dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan jauh dari pungli.
“Berikan pelayanan yang maksimal jauh dari pungli. Satu lagi, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, agar tetap utamakan kesehatan dan pedomani Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
(ilham)
Sumber: PolresBintan